RATAHAN — Proyek betonisasi halaman Sekolah Dasar (SD) Inpres Pangu, Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan masuk agenda hearing DPRD. Hal ini dipastikan lewat hasil turun lapangan Komisi C DPRD Mitra yang mendapati proyek yang dikerjakan CV Milanisti, disinyalir tidak sesuai spesifikasi proyek.
Ketua Komisi C DPRD Mitra Nolly Langingi didampingi anggota Joli Tanauma, Berti Rumokoy mengungkapkan, pihaknya sudah turun lapangan langsung meninjau hasil pengerjaan, Kamis (13/12/2018). Hasilnya, Komisi C mendapati prosespengerjaan proyek senilai Rp130.267.000 dari Dinas Pendidikan Mitra, ada kejanggalan.
“Kita sudah cek langsung sebagaimana keluhan warga terkaitadanya dugaan proyek dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Hasilnya memang kita dapati sejumlah kejanggalan,” terangnya.
Langingi membeberkan jika pihaknya juga mendapati dalam pengerjaan tersebut, masih terdapat kekurangan dalam volume pengerjaan. Adapun tindak lanjut dari hasil turun lapangan ini kata dia, pihaknya mengagendakan untuk memanggil hearing dinas pendidikan selaku penyedia pekerjaan.
“Selanjutnya kita akan panggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi. Jika kemudian diperlukan, kita akan hadirkan pihak ketiga pelaksana proyek,” sebutnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra, Djelly Waruis ketika dikonformasi mengungkapkan pihaknya sangat siap jika memang harus memenuhi panggilan hearing atau dengar pendapat dengan DPRD. Sebab sampai saat ini proyek tersebut belum diserah terimakan.
“Sejauh ini hasil pengerjaan belum di PHO (serah terima pengerjaan). Jadi masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi kalau ada agenda hearing, kita siap menjelaskan yang semestinya,” janjinya.
Dia menambahkan, jika memang proyek tersebut bermasalah, maka ini masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak ketiga.
“Kita juga tidak mau menerima hasil pengerjaan jika masih bermasalah baik itu soal spesifikasi,” tegasnya.
(marvelpandaleke/kimgerry)
Tinggalkan Balasan