MANADO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) sudah melindungi lebih dari 60 ribu pekerja lintas agama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala BPJS-TK Cabang Manado Tri Candra Kartika melalui Kepala Bidang Pemasaran Adi Safa mengatakan, jumlah peserta Pekerja Sosial Keagamaan di Sulut terus bertambah.
“Jadi sesuai data yang ada pada kami per 31 Desember 2018 jumlah peserta sudah lebih dari 60 ribu orang,” jelas Adi disela Sosialisasi, Edukasi dan Penyerahan Kartu BPJS-TK bagi Pekerja Sosial Keagamaan Sulut Kerja Sama dengan Pemprov Sulut, Kamis, 24/1/2019.
Adi mengatakan, dari jumlah tersebut bukan berarti pendaftaran sudah ditutup, akan tetapi pihaknya bersama Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut tetap melakukan pendataan dan sosialisasi diberbagai golongan agama.
“Sekali lagi kami terus melakukan pendataan, karena itu sosialisasi seperti ini tetap digalakkan,” terangnya. “Perlu sekali diedukasi hingga ke pelosok desa, agar masyarakat terutama tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah akan sadar jaminan sosial,” jelasnya.
Adapun peserta yang dilindungi yaitu pekerja sosial di pendeta, pastur, ustad, imam, pandita, guru agama, pelayan khusus, marbot, kostor, dan sebutan lainnya. Pekerja tersebut tersebar di enam agama, yakni Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Hindu, Buddha dan Konghucu. Pekerja lintas agama itu akan ikut program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Adapun manfaat menjadi peserta BPJS-TK diantaranya, jika pekerja meninggal dunia sedang melaksanakan pekerjaan, katanya, akan menerima santunan kematian sebesar 48 kali gaji dan meninggal biasa karena sakit mendapatkan santunan Rp24 juta. Apabila mengalami kecelakaan kerja, katanya, akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK.
“Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan menjalankan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS-TK,” ujarnya.
Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo menilai, masih banyak pekerja keagamaan di Sulut yang belum terdata. Sebab untuk agama Kristen di Sulut memiliki sekira 77 denominasi gereja. “Saya kira masih banyak yang belum terdata, jadi kita akan berupaya supaya tuntas,” tuturnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulut masih tetap membuka kesempatan bagi pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta BPJS-TK.”Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar semua pekerja lintas agama bisa dijamin selama melaksanakan pekerjaan,” jelasnya.
Tujuannya untuk sosialisasi program perlindungan sosial bagi pekerja lintas agama, serta untuk mengumpulkan data pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta BPJS-TK.
“Program perlindungan jaminan sosial kepada pekerja lintas agama ini tidak berhenti di angka 35 ribu waktu rekor MURI lalu. Jika masih ada pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta, kami masih akan menerima. Sebab pak Gubernur juga menginginkan semua pekerja lintas agama dilindungi oleh jaminan sosial,” ujarnya.
Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk melindungi pekerja lintas agama. “Kita bersyukur Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw sangat peduli dan berupaya membayar lewat APBD,” katanya.
Kebijakan dari pemerintah ini katanya, sudah mencetak rekor dunia, dan Sulut menjadi satu-satunya provinsi di indonesia yang melindungi pekerja lintas agama. (stenly sajow)
Tinggalkan Balasan