Perusahaan Terancam Dibekukan Jika Abaikan Pelaporan Perkembangan Investasi

oleh
Kabid Pengendalian Penanaman Modal DPM-PTSP Sulut, Yani Rembet. (Marcos Budiman)

MANADO-Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Utara (Sulut) dituntut untuk rutin melaporkan perkembangan investasi atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Penting itu dilakukan, karena jika mengabaikan akan terancam sanksi hingga pembekuan perusahaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemprov Sulut Henry Kaitjily melalui Kabid Pengendalian Penanaman Modal, Yani Rembet mengatakan, pihaknya rutin mensosialisasikan ke pihak perusahaan dan pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota terkait Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 7 Tahun 2015.

Iya, jika perusahaan tidak rutin sesuai waktunya melaporkan perekembangan investasi maka perusahaan bersangkutan bakal terancaman sanksi hingga pembekuan,” kata Rembet, Jumat (25/1) lalu.

Dia menjelaskan, laporan rutin terkait perkembangan investasi atau LKPM sangat penting, karenabisa menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan keputusan dan strategi lewat program kedepan.

Intinya, pelaporan ini sangat penting diseriusi oleh perusahaan. Kita juga terus mendorong perusahaan agar melaporkan secara rill berapa pun perekembangan investasi setiap triwulannya,” ungkap Rembet.

Diterangkannya, DPM-PTSP Sulut tinggal menunggu laporan realisasi investasi baik Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) di 2018.

Kita tinggal tunggu angka investasi di triwulan III dan IV tahun 2018. Tapi kita optimis, capaiannya melambung jauh dari target,” terangnya.

Rembet memaparkan, target investasi 2018 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp3 triliun, dan target pusat Rp6,9 triliun. Dari target tersebut, kata Rembet, pihaknya sesuai data di triwulan I 2018, sudah mencapai realisasi investasi sebesar Rp7 triliun.

Bayangkan, masih triwulan I, kita sudah melambung jauh target RPJMD dan melewati target pusat. Apalagi nanti pelaporan investasi menyeluruh di 2018. Pasti, angkanya akan jauh lebih tinggi. Kita sangat yakin itu,” paparnya.

Dia mengungkapkan, target investasi di 2019 tercatat naik, karena target RPJMD sebesar Rp3,5 triliun dan target pusat Rp11 triliun. Angka ini, menurutnya, akan bisa dipenuhi, karena figur kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) banyak memberikan kemudahan dalam proses perizinan.

Kita sangat yakin akan banyak perusahaan-perusahaan luar yang datang berinvestasi ke Sulut. Apalagi, pembangunan infrastruktur terus dipacu oleh pemerintah. Ini tentu menjadi kemudahan bagi para investor,” terangnya.

Pengamat ekonomi Sulut Magdalena Wullur menilai, kesiapan infrastruktur dan proses perizinan yang mudah, tentu menjadi jaminan penting menjadikan Provinsi Sulut sebagai tujuan para investor.

Kita sudah siap soal infrastruktur. Baik bandara, pelabuhan hingga akses ruas jalan, sudah sangat baik dan layak menyambut investasi. Ini juga penting diperhatikan oleh pemda di kabupaten/kota untuk memberikan karpet merah kepada para investor yang datang berbisnis ke daerah ini,” pungkasnya. (rivco tololiu)