MANADO-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) di 15 kabuapten dan kota se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan di kantor DPRD Sulut, Selasa (19/2/2019).

Pertemuan Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD tersebut, sebagai tindak lanjut dalam menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Perencanaan.

“Pertemuan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih terkait perencanaan anggaran di tingkatan pemerintahan. Untuk tingkatan Sekwan tidak banyak perbedaan, dalam kata lain ada sinkronisasi bersama,” kata Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu melalui Kepala Bagian Keuangan Damy Tendean.

Sementara itu, dalam pertemuan Forum ini juga telah disepakati Setwan Kota Kotamobagu akan menjadi tuan rumah dalam silahturahmi Forum Setwan yang akan dilaksanakan pada 8-9 Maret 2019. Diketahui, kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua hari dan juga akan dirangkaikan dengan FGD terkait Forkom Sekwan se-Sulut. (christy lompoliuw)