MANADO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tinjau kegiatan pelipatan surat suara oleh KPU Kabupaten Bolmong, Selasa (12/3/2019).
Anggota Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi mengatakan, mengapresiasi kerja dari penyelenggara teknis dalam hal ini KPU yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis.
“Perlu di apresiasi kerja dari penyelenggara teknis dalam hal ini KPU yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis,” ujar dia.
Lanjut dia, dari hasil pengawasan terhadap proses lipat kertas suara pada KPU terdapat beberapa masalah terutama pada surat suara yang cacat dan kotor.
“Terkait soal bahwa ada surat suara yang cacat ataupun kotor, akan segera di rekomendasikan kepada KPU,” terang Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulut itu. (Christy Lompoliuw)
Editor: valentino warouw
Tinggalkan Balasan