MANADO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan tujuh Kabupaten/Kota di tahun 2020 membutuhkan anggaran sekira Rp 600 Miliar.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2018, dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/4/2019).
“APBD Sulut di tahun 2020 harus menyiapkan anggaran paling sedikit Rp 600 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada Provinsi dan tujuh Kabupaten/Kota. Hal tersebut tentu akan berdampak pada pembangunan di tahun 2020 banyak yang akan terkoreksi,” kata Gubernur Olly Dondokambey.
Lanjut dikatakan Gubernur, hal tersebut sudah disampaikan ke Presiden dan Menteri Keuangan untuk dicarikan solusi terbaik.
“Mudah-mudahan ada solusi, sehingga pembangunan di Sulut tidak terhambat dengan adanya pembagian anggaran untuk Pilkada 2020,” tukas Gubernur Olly Dondokambey. (Christy Lompoliuw)
Tinggalkan Balasan