MANADO –  Wakil Gubernur Steven Kandouw mengingatkan kepala desa (kades) penerima dana desa (dandes) di Bumi Nyiur Melambai untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, kucuran dandes di 2020 untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyentuh angka Rp1,5 triliun. Angka tersebut selalu mengalami kenaikkan setiap tahunnya.

“Pemerintah pusat menginginkan desa-desa di seluruh Indonesia termasuk di Sulut mengalami peningkatan pembangunan. Bukan cuma instruktur, tetapi pembangunan manusia lewat program pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk diwujudkan,” ungkap Kandouw, baru-baru ini.

Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan setiap anggaran pemerintah yang dikucurkan berefek atau berdampak pada sesuatu hal yang positif.

“Artinya, bukan cuma ada anggaran lalu membangun tanpa sasaran. Anggaran dandes mesti memberikan dampak berarti bagi masyarakat desa,” tukasnya.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengingatkan para kades untuk tidak mencoba-coba melakukan penyelewengan dandes karena dampaknya akan berhadapan dengan hukum.

“Harus dikelola sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini wajib menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) Provinsi Sulut, Royke Mewoh mengatakan, ada sekira 1.507 desa yang tersebar di 12 kecamatan penerima dandes saat ini.

Menurut Mewoh, program pemberdayaan masyarakat memang perlu diperhatikan pemerintah desa lewat penggunaan dandes, karena dapat memberikan manfaat berarti bagi masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat ini sangat sejalan dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (OD-SK) yang terus digenjot Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,” bebernya.

Mewoh pun mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama penggunaan dandes, untuk menghindari adanya penyelewengan atau permainan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Warga juga harus mengawasi bersama agar pemanfaatan dandes bisa tepat sasaran dan berefek positif,” tuturnya. (rivco tololiu)