Marijo Daftar PPK Dibuka 18 Januari 2020, KPU Minut Butuh 50 Orang

oleh
Pendaftaran PPK Minut Dibuka 18 Januari 2020, KPU Minut Butuh 50 Orang. (FOTO: Istimewa)

AIRMADIDI- Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk Pilkada 2020 mulai dibuka 18 Januari 2020, dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut membutuhkan 50 orang untuk menjadi PPK.  Bagi yang ingin mendaftar untuk lebih jelas silakan ke Kantor KPU Minut.

“Terhitung 18-24 Januari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minut,” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Minut Hendra Lumanauw.

Menurut dia, Kami butuh 50 orang PPK berintegritas yang memenuhi seluruh syarat sebagai penyelenggara pilkada. Nantinya ke-50 PPK akan bertugas pada 10 kecamatan di Kabupaten Minut.

“PPK berintegritas yaitu memenuhi syarat utama yaitu setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun, bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU, serta tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilgub, Pilbup, dan Pilkada,” jelas dia.

Lanjut dia, ada juga syarat administrasi lainnya seperti, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, foto kopi KTP elektronik, sehat jasmani dan rohani, minimal menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas/sederajat, pas foto, memasukan daftar riwayat hidup serta surat domisili dari pemerintah desa/kelurahan bagi yang alamat domisilinya berbeda dengan KTP elektronik.

“Bagi yang memenuhi kriteria tersebut bisa mendaftarkan diri ke Kantor KPU Minut dengan membawa seluruh berkas persyaratan,” pungkas dia. (valentino warouw)

BACA JUGA:

Syarat Menjadi PPK dan Berkas Kelengkapan Administratif Untuk Mendaftar pada Pilkada 2020

Download Format Formulir Pendaftaran dan Format Surat Pernyataan Daftar AdHoc Pilkada 2020