Lantamal VIII Manado Musnahkan Miras Hasil Sitaan

oleh
Tampak, giat pemusnahan miras di Lantamal VIII Manado. (Ist)
MANADO – Barang bukti minuman keras (miras) yang merupakan hasil sitaan dimusnahkan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut, Jumat (21/1/2020).
Komandan Lantamal Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta memimpin langsung pemusnahan barang bukti miras jenis Cap tikus hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulut yang berhasil diamankan dari Pelabuhan Manado dan Bitung.
“Modus yang digunakan untuk menyelundupkan mirasjenis Cap Tikus dengan cara dikemas dalam jerigen, dan botol air mineral,” bebernya.

Menurutnya,  miras-miras tersebut akan di kirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM Sinabung, KM Karya Indah, dan KM Barcelona II.

Hasil penangkapan sejak tahun 2019 sebanyak 2,8 ton miras jenis cap tikus, serta 6 liter minuman jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana yang ditaksir nilainya sekitar Rp800 juta.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat di Manado yang terkait, Wadan Lantamal VIII, para Asisten Danlantamal VIII, Kadis/Kasatker Lantamal VIII, para Perwira Lantamal VIII serta tamu undangan. (schwars tompodung)