Buron Sejak Januari, Pelaku Penganiayaan Diciduk Tim Paniki saat Asyik Main Layangan

oleh
Pelaku penganiayaan yang buron selama beberapa bulan diamankan Tim Paniki di Mapolsek Mapanget. (FOTO: Deidy Wuisan)

MANADO – Meski dalam kondisi pandemi virus korona (Covid-19) Tim Paniki Polresta Manado terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di ibu kota Provinsi Sulut.

Kali ini lelaki berinisial SL alias Biru,29, warga Kelurahan Kairagi, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, berhasil ditangkap. Pelaku SL menjadi buron polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Denisius Rahalus,55, warga Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, awal tahun lalu.

Menariknya, saat proses penangkapan berlangsung, pelaku SL sedang asyik main layangan. Lokasi penangkapan di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Senin (1/6/2020).

Informasi yang dirangkum, kasus penganiayaan terjadi pada Jumat (21/12020). Pelaku saat itu sudah dipengaruhi minuman keras menghadiri acara HUT salah satu warga di Mapanget.

Pelaku yang sudah mabuk, keluar dari tempat acara dan berjalan melintas di depan rumah korban. Korban saat itu sedang berada di depan rumahnya. Entah apa yang merasuki, pelaku langsung berjalan mendekati korban dan terjadi adu mulut.

Tidak lama kemudian pelaku mencabut pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan menusuk korban sebanyak satu kali hingga mengenak di bagian bawah perut. Usai melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Korban pun dibawa ke RSUP Kandou untuk mendapat perawatan medis.

Polisi pun kemudian melakukan pengembangan kasus penganiayaan kasus tersebut dengan membawa pelaku mencari barang bukti senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Ironisnya, pelaku saat bersama polisi mencari barang bukti tersebut di jalan Winangung Atas, mencoba menggunakan kesempatan untuk melarikan diri.

Tim Paniki yang dipimpin Aiptu Karimudin langsung mengambil tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkan korban. Dua tembakan tepat kena di bagian kaki sebelah kanan. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat.

Setelah dua butir timah panas dikeluarkan dari kakinya, pelaku kemudian langsung digiring ke Mapolsek Mapanget.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Pelaku berhasil diamankan dan dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri. Kini yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Mapanget, karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukumnya Polsek Mapanget,” tutur Aruan. (deidy wuisan)