MANADO- Setelah Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kabupaten Minahasa, kini Minahasa Utara (Minut) menyusul dinyatakan sebagai daerah dengan transmisi lokal Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Itu berarti, sudah ada penularan generasi kedua dan ketiga di Minut, atau secara lebih mudah dapat dipahami bahwa sudah ada penularan ditengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel pada Selasa (23/6/2020) saat konferensi video bersama wartawan.
“Minut sudah ada generasi kedua dan ketiga dari kasus (Covid-19), sudah bisa dikatakan daerah dengan transmisi lokal,” ungkap Dandel.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Minut sendiri, berdasarkan data di website resmi Gugus Tugas Covid-19 Sulut, telah mencapai angka kumulatif delapan orang, dimana tiga orang telah dinyatakan sembuh, dunia, dua orang meninggal, serta tiga orang masih dalam perawatan. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan