MANADO – Jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Humas (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kini diemban Theodorus J.B. Rumampuk.
Serah terima Jabatan (Sertijab) dari pejabat lama Yonni E. Malakka kepada Rumampuk telah resmi digelar di ruangan Penerangan Hukum Kejati Sulut yang dipimpin Stanley Yos Bukara selaku Asisten Intelijen mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi M. Iqbal Arief.
Dalam sambutannya, Stenly Yos Bukara atas nama pimpinan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Yonni E.Malakka yang telah berdedikasi dan melaksanakan tugas sebagai Kasi Penkum dengan sangat baik sehingga bidang Penkum Kejati Sulut pernah meraih peringkat 1 tingkat nasional di Kejaksaan Agung RI.
“Harapan kami Pak Yonni senantiasa sukses selalu dalam melaksanakan tugas yang baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujarnya pada Jumat (11/9/2020). Dia pun menyampaikan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru.
Seperti diketahui sebelum menjabat Kasi Penkum Kejati Sulut, Rumampuk menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Manado. Di sela-sela pelantikan tersebut, ketika diwawancarai awak media, Rumampuk mengatakan bahwa tugas dan jabatan yang diembannya saat ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa lewat kepercayaan pimpinan.
“Oleh karenanya saya berharap agar teman-teman pers ikut menopang dan mendukung saya dalam tugas yang baru ini sehingga tercipta sinergitas yang baik antara rekan-rekan pers dengan pihak Kejaksaan di Sulawesi Utara ini,” cetus Mantan Pengurus Alumni GMNI Sulut itu.
Ke depannya, Rumampuk juga menyampaikan bahwa dirinya akan meningkatkan hubungan dengan masyarakat. Sebab, kata dia, menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Sulut berarti melakukan juga kegiatan-kegiatan di tengah masyarakat seperti penyuluhan hukum.
“Namun saat ini kita masih berada di masa pandemi Covid-19, jadi kami akan melihat lagi metode dan cara penyuluhan hukum seperti apa yang akan dilakukan kepada masyarakat nantinya,” sebut Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tondano 2012-2015 ini.
Dalam acara tersebut dilakukan juga sertijab untuk posisi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen kepada Advani Ismail Fahmi. Fahmi menggantikan pejabat yang lama yakni Kathrina Icent Pelelau yang mendapat dipromosi menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Manado. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan