BITUNG- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief bersama Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut dalam rangka HUT Kota Bitung ke-30 tahun.
Forkompimda juga melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Bitung.
Dalam kunjungan kerja ini juga dilakukan pengarahan oleh Pjs Gubernur Sulut, Kajati Sulut dan Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Panca Putra Simanjuntak kepada unsur Muspida Kota Bitung.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulut memberikan arahan kepada Muspida Kota Bitung agar dapat membantu mempercepat proyek strategis nasional yaitu pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung agar dapat menunjang perkembangan ekonomi dan pariwisata di sulut.
“Demikian juga Kejaksaan mengawal refocusing anggaran dan pendristibusian bantuan Covid-19 oleh instansi terkait kepada masyarakat, agar sesuai peruntukannya dan tepat sasaran,” beber Kajati dalam siaran pers yang diterima wartawan SINDOMANADO.COM, Sabtu (10/10/2020).
Selain itu juga, tak lupa Kajati Sulut berpesan agar sebagai aparatur pemerintah di Kota Bitung, untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang saat ini dinilai terjadi disinformasi ditengah masyarakat.
“Agar dengan sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan positif adanya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dan tidak terpengaruh pada isu-isu hoaks yang banyak berkembang akhir-akhir ini,” tuturnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Danrem 131/ Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong, Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI Donar Philip Rompas, Danlanudsri Kol. Pnb. Abram R.A. Tumanduk, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen. Pertemuan tersebut pun tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan