MANADO – Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (Olly-Steven) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai pemenang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2020.

Penetapan melalui Pleno Terbuka KPU Sulut tersebut digelar di Grand Kawanua, Manado, Kamis (21/1/2021).

Steven Kandouw yang hadir saat itu, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang boleh berpartisipasi menyukseskan bersama semua tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga dapat berjalan lancar.

Steven Kandouw saat menerima berita acara penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih dari KPU Sulut. (istimewa)

Ia juga mengapresiasi KPU Sulut yang secara profesional dan berintegritas sudah melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan baik.

“Apresiasi yang sama disampaikan kepada seluruh stakeholder, terutama pihak keamanan TNI/Polri yang selama ini bahu membahu memberikan keamanan dan perhatian serta pendampingan,” ungkap Kandouw.

Lanjut dia, begitu juga pasangan calon nomor urut 1 dan 2 yang menurut pihaknya berperilaku, bertindak dan melibatkan diri secara profesional sebagai kandidat dalam pelaksanaan pilkada ini.

“Mari terus bersinergi membangun Sulut,” ajaknya.

Rapat pleno terbuka dibuka langsung Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dihadiri Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Forkopimda Sulut. (rivco tololiu)