MANADO – Rabu (10/32021), bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut A. Dita Prawitaningsih memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Wakajati Sulut dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Freddy Runtu sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut. Sebelumnya Freddy menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur di Kupang. Dirinya menggantikan Raimel Jesaja yang kini menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan di Makassar.

Selanjutnya, ialah Esther Patricia Tiarlan Sibuea yang kini mengemban tugas sebagai Kajari Manado. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Sibuea menggantikan Maryono yang kini dipercayakan sebagai Pejabat Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung. Dalam sambutannya, Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih mengatakan bahwa pihaknya menyambut kedatangan kedua insan adhyaksa yang baru di lantik itu.

“Kiranya dapat mengemban dan melaksanakan amanah, dan semoga dengan kehadirannya dapat membawa nama Kejati Sulut untuk jadi lebih hebat,” tutur Kajati Dita dalam rilis yang diterima wartawan SINDOMANADO.COM, kemarin.

Dikatakan Kajati Sulut, bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar dari kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti,” kata Kajati Dita.

Dirinya pun mengharapkan bagi pejabat yang dilantik, yakni Freddy Runtu, agar dapat membantu dan mendukung kerja dari Kajati, membuat roda penegakan hukum untuk berjalan sesuai apa yang sudah digariskan dan memenuhi keadilan masyarakat dengan berhati nurani.

“Juga kepada Ibu Esther Patricia Tiarlan Sibuea, untuk bekerja secara profesional dan baik, sehingga wajah penegakan hukum di wilayah Kota Manado bisa terlihat, jagalah kepercayaan serta tingkatkan public trust,” ungkap Kajati Dita.

Untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, Kajati Sulut pun turut memberikan beberapa pokok arahan yang merupakan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yang harus segera dilaksanakan di jabatan yang baru tersebut.

Menutup sambutannya, Kajati Sulut kembali menekankan harapannya bagi pejabat yang baru dilantik untuk mampu menerjemahkan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021.

“Sehingga diharapkan dapat mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat. Sekaligus menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara ini lebih baik lagi,” harapnya.

Kajati Dita juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Raimel Jesaja bersama ibu dan Maryono bersama ibu, atas segala bentuk pengabdian dan kerja terbaik yang sudah diberikan selama bertugas di Sulut, serta mengharapkan agar keduanya bisa lebih berhasil lagi ketika mengemban tugas di tempat yang baru.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, Asisten Pengawasan Fathkuri, Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Madellu, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar.

Juga Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, Kabag TU Reinhard Tololiu, dan para Koordinator di Kejati Sulut. Kegiatan ini pun berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (Fernando Rumetor)