MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode pemutakhiran Mei 2021, di Aula Kantor KPU Sulut, Kamis (10/6/2021).

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

“Sedangkan untuk teknis pelaksanaannya mengacu pada petunjuk KPU RI dalam surat ketua KPU RI Nomor 132 tahun 2021 dan perubahannya dalam surat Nomor 366 tahun 2021 tanggal 21 April 2021,” ujar Mewoh, membuka kegiatan didampingi, anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Kabag Perencanaan Program Data dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lanny Alou.

Menurut dia, dalam Rakor tersebut dilakukan rekapitulasi perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berdasarkan laporan hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kabupaten/Kota.

“Rakor serupa telah pernah dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu untuk merekapitulasi data pemutakhiran berkelanjutan, bulan April. Kali ini yang direkapitulasi adalah hasil pemutakhiran pada bulan Mei 2021.

Berdasarkan Berita Acara yang dibacakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon mengatakan, jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Mei 2021 berjumlah 1.849.186 pemilih.

“Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 934.755 dan perempuan berjumlah 914.431 pemilih. Diketahui, DPB bulan April 2021 berjumlah 1.847.787 pemilih. Dengan demikian terdapat progres berupa penambahan jumlah pemilih sejumlah 1.399 pemilih dibandingkan DPB bulan April 2021,” Pungkas Tinangon.

Sekedar diketahui, selesai rakor dilaksanakan penyerahan BA Rekapitulasi kepada Perwakilan Bawaslu Sulut oleh Kadiv Teknis KPU Sulut, Yessy Momongan. (valentino warouw)