MANADO – Pemerintah telah mulai melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun secara masif. Begitu pula di Sulawesi Utara (Sulut).

Setelah di launching oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pada awal pekan ini, kegiatan vaksinasi bagi anak-anak nampak sudah mulai dilaksanakan secara masif di berbagai tempat yang ada di Sulut.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel menyebutkan, target pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak di Bumi Nyiur Melambai ialah dua bulan.

“Kalau bisa dalam dua bulan kita harapkan bisa selesai. Vaksinnya sendiri di supply dari pusat,” ujar Dandel yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut ini kepada harian Sinar Manado, Selasa (6/7/2021).

Menurut Dandel, tidak ada target spesifik untuk pelaksanaan suntikan kepada anak-anak setiap harinya. “Pokoknya sesuai target total suntikan vaksinasi per hari sebanyak 20.000 dosis,” ungkapnya.

Hal ini diakibatkan karena kemampuan supply vaksin dari pemerintah pusat hanya bisa memenuhi kecepatan vaksinasi sampai 20.000 orang per harinya. “Pelaksanaannya di seluruh kabupaten/kota,” beber Dandel.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk lokasi penyuntikan vaksin sendiri tergantung kebijakan dari masing-masing kabupaten/kota. “Bisa di sekolah, di mall, di puskesmas. Tergantung kebijakan kabupaten/Kota,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Kadisdikda) Sulut, dr Grace punuh menyampaikan bahwa target vaksinasi bagi anak sekolah SMA, SMK, MA dan SLB adalah sekira 100 ribu anak. “Ini diluar siswa SD dan SMP,” pungkasnya.

Terkait target vaksinasi setiap hari sendiri, dirinya menyebut bahwa hal ini tergantung kesiapan dari masing-masing daerah dan juga ketersediaan vaksin yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi.

“Kita langsung bergerak cepat, koordinasi yang baik dengan Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota se-Sulut agar pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak ini bisa maksimal,” terangnya.

Menurut Punuh, prasyarat yang harus dibawa anak-anak kala mengikuti vaksinasi seperti di pusat perbelanjaan/mal adalah fotocopy kartu keluarga (KK), serta harus didampingi oleh orang tua.

“Nanti juga akan ada di sekolah-sekolah. Tetapi, ini tidak terpaku hanya di sekolah, tetapi sesuai usia 12-17 tahun. Jadi kalau ada anak yang ingin divaksinasi di gereja, atau di mal silahkan. Tetapi itu tadi, bawa KK,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sulut, dr Debie Kalalo menyebutkan bahwa merek vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi terhadap anak-anak adalah merek Sinovac.

“Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Cabang Dinas Pendidikan Daerah di Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun,” ungkapnya. (Fernando Rumetor)