MANADO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2021 jika dibandingkan dengan Mei 2021.

Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Kepala BPS Sulut, Asim Saputra menyebut, NTP di Sulut pada Juni 2021 sudah sebesar 108,09 atau naik 2,42% dibandingkan dengan bulan Mei 2021 yang berada di angka 105,54.

“Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks yang diterima petani (It) lebih cepat dibanding kenaikan Indeks yang dibayar petani (Ib). It mengalami kenaikan 2,11%, sementara Ib turun 0,30%,” ujarnya dalam BRS yang disiarkan secara daring, pekan lalu.

Sekadar diketahui, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) didapatkan dari angka konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal dari para petani.

Lanjut dikatakannya, selama tahun kalender 2021 ini, NTP di Bumi Nyiur Melambai sudah mengalami peningkatan sebesar 5,85%. “Sedangkan secara year-on-year atau tahun ke tahun, naik menjadi 11,99%,” beber Asim.

Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya yang ada di Pulau Sulawesi, maka NTP Sulut mengalami kenaikan persentase tertinggi. “NTP kita relatif terjaga dengan baik, walaupun nilai kita sedikit di bawah Sulawesi Barat,” ungkapnya.

Diketahui, semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) para petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

“Perkembangan NTP Sulawesi Utara mulai bulan November 2020 sudah menunjukan nilai diatas 100, keadaan ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik dibanding kondisi pada tahun 2018 (tahun dasar),” tukasnya. (Fernando Rumetor)