MANADO– Tim gabungan Macan dan Paniki (MaPan) Polresta Manado berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian di salah satu kafe Tampa Basingga, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (17/7/2021).
Kronologi kejadian bermula saat korban Jeany Eman, 48, warga Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa mendatangi kafe di bilangan Wenang tersebut, saat korban lengah pelaku yang sudah mengincar tas milik korban lantas mengambil dan langsung melarikan diri.
Sayangnya, aksi tidak terpuji pelaku berhasil terekam kamera CCTV di lokasi kafe tersebut. Berdasarkan rekaman tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Pengakuan korban kepada pihak kepolisian di dalam tas tersebut berisikan satu buah handphone, kalung emas seberat dua gram, jam tangan dan uang tunai Rp9.000.000.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi Minggu (18/7/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas 2, telah mengamankan diduga pelaku pencurian di Kafe Tampa Basinggah Kecamatan Wenang,” ujar Arifin.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku berinisial FB, 25, warga Kelurahan Sindulang I, Kecamatan Sindulang itu sempat terekam CCTV.
“Dari rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Setelah mengantongi identitas pelaku, yang diketahui berinisial FB, tim MaPan langsung bergerak dan menangkapnya di Kelurahan Sindulang 1, Kecamatan Sindulang, Kota Manado,” terang Kasat Reskrim.
Petugas terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Saat akan dilakukan pengembangan, pelaku yang tidak kooperatif mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta dan kasus ini dalam proses penyidikan di unit Reskrim,” tukas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung tersebut. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan