Polresta Manado Gelar Jumpa Pers Kasus Ricuh di Kafe Holywings

oleh
Tampak, jumpa pers di Mapolresta Manado. (foto: deidy wuisan)

MANADO – Polresta Manado menggelar jumpa pers terkait kasus kericuhan yang terjadi di Kafe Holywings di halaman Mapolresta Manado, Selasa (2/11/2021).

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin mengungkap awal mula kericuhan di Kafe Holywings yang terjadi pada Sabtu (30/10/2021).

“Kericuhan terjadi akibat ketersinggungan antar satu kelompok pengunjung dengan kelompok lainnya yang sudah dalam pengaruh minuman keras,” ungkap Kapolresta Manado.

Usai Keributan tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan penertiban di lokasi.

“Kepolisian melakukan penertiban, dan langsung membubarkan para pengunjung kafe,” jelasnya.

Ia menuturkan, kepolisian bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kota Manado telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara.

“Sanksi yang diberikan berupa penutupan sementara selama tiga hari sejak Senin hingga hari Rabu,” bebernya.

Kapolresta mengatakan, terkait laporan sejauh ini dalam pemeriksaan pihak kepolisian, namun tidak ada korban jiwa maupun harta benda.

Ditambahkannya, penutupan sementara Holywings supaya menjadi efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini adalah kejadian pertama, semoga menjadi efek jera kepada seluruh pelaku usaha serupa agar kejadian yang sama tidak terjadi. Apabila sudah terjadi berulang-ulang tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan secara permanen,” tegasnya. (Deidy Wuisan)