MANADO – Seorang pria inisial CM (41) warga Kecamatan Singkil di Kota Manado, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah tangannya nyaris putus ditebas usai berduel dengan pria inisial SS (27) alias Poxi di bilangan Pasar 45 Kecamatan Wenang, Rabu dinihari (26/1/2022).

“Kejadian berawal saat korban mengirim pesan suara ke pelaku lewat messenger yang isinya ajakan berduel, korban dan pelaku saling tantang di media sosial”, ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Dirangkum berdasarkan data pihak Satreskrim Polresta Manado, perkelahian terjadi New Bendar pasar 45 Kota Manado, sekira pukul 03.15 Wita, bermula saat korban CM meminta uang kepada pelaku SS, namun pelaku mengatakan tak punya uang. Selanjutnya CM memeriksa saku SS dan menemukan uang Rp 750 ribu Korban lantas berkata kepada lk Poxi “mulai besok ngana nda usah datang datang 45” (mulai besok kamu tidak boleh datang ke Pasar 45).

Setelah kejadian tersebut korban mengirim pesan suara kepada pelaku lewat messenger, yang isinya ajakan untuk berduel.

Dijelaskan Kasat Reskrim, sekira pukul 03.15 Wita (dini hari) korban mendatangi pelaku di TKP new bendar dan mengajak untuk berduel di luar gedung sambil membawa tombak.

“Pelaku keluar dan membawa sebilah senjata tajam dan langsung saling serang dengan korban. Dalam duel tersebut korban menikam tangan kanan pelaku menggunakan tombak, kemudian pelaku memotong ke arah bagian kepala, tangan dan kaki korban, sehingga tangan kanan korban terputus dan mengalami luka di bagian kepala, sedangkan pelaku mengalami luka tikaman di bagian tangan kanan,” jelas Arifin.

Warga yang mengetahuinya kejadian tersebut lantas melaporkan ke Mapolsek Wenang Polresta Manado. Polisi dibantu masyarakat sekitar lantas melarikan korban yang bersimbah darah ke rumah sakit.

“Tim Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan anggota Polsek Tuminting dan langsung menuju Kota Bitung, kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti di Kota Bitung Jalur 46 beberapa jam setelah kejadian,” tutup Arifin.

Diketahui pelaku telah digelandang di Mapolresta Manado berikut barang bukti senjata tajam jenis samurai dan tombak. (Deidy Wuisan)