MANADO – Mengaku sebagai anggota Paskhas TNI AU dan memiliki senjata api tanpa izin, pria berinisial BA alias Budi (46), diamankan Tim Resmob Polresta Manado, Rabu (2/2/2022).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi Kamis (4/2/2022), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BA, asal Kota Bandung Jawa Barat yang diduga memiliki senjata api tanpa izin, dan diduga telah melakukan penembakan ke udara di salah satu lokasi di Kelurahan Perkamil Kecamatan Tikala,” kata Arifin.

BA yang diketahui wiraswasta ini saat diamankan petugas sempat mengaku sebagai anggota Paskhas TNI AU.

“Kepada petugas setelah diamankan di Mapolsek Tikala, pelaku mengaku anggota TNI. Namun setelah berkoordinasi dengan pihak Intel TNI AU pelaku diketahui bukan anggota TNI AU”, ungkap Arifin.

Informasi yang berhasil dirangkum berdasarkan data di Mapolresta Manado menjelaskan kronologi kejadian bermula sewaktu pelaku bersama keluarga mendatangi acara dari kerabat istrinya yang bertempat di perum handayani kecamatan Tikala.

Pelaku yang pada saat di lokasi acara tersebut mendengar ada keributan keluar dengan maksud melihat anaknya. Pada saat menjemput anaknya yang berada diluar pelaku melihat beberapa orang sedang saling kejar sambil berteriak.

Pelaku lantas mengeluarkan senjata api dri pinggangnya dan menembakan ke arah atas beberapa kali.

Warga sekitar yang menyaksikan aksi koboy tersebut lantas melaporkan ke pihak Polsek Tikala yang berada tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari pelaku tim gabungan Resmob Polresta,POM TNI AU dan INTEL TNI AU berhasil mengamankan senjata api jenis FN buatan jerman bersama 4 butir peluru karet 9 mm, dan surat kepemilikan yang diduga dipalsukan pelaku,” pungkas Kasat Reskrim.

Diketahui pelaku beserta barang bukti telah dibawa di Mapolresta Manado, dan kasus uni sedang dalam penyidikan Satreskrim Polresta. (Deidy Wuisan)