MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyerahkan santunan kematian kepada keluarga salah satu anggota regu pemadam kebakaran, Alm. Jhony Tamailang, yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 26 Desember 2022 yang lalu. 

Santunan duka senilai Rp180.914.704,- ini diserahkan langsung oleh Bupati Minut Joune JE Ganda, saat melayat ke rumah duka di Sarongsong 2, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minut Joune JE Ganda menyampaikan turut berduka cita yang sebesar-besarnya atas meninggalnya Alm. Jhony Tamailang.

“Beliau meninggal dalam tugas yang mulia sebagai pemadam kebakaran di Kabupaten Minut, semoga jasa-jasa beliau semasa bertugas dapat diterima Tuhan yang Maha Kuasa,” ungkap JG.

“Kita tidak bisa mengganti nyawa kepala keluarga, tapi setidaknya bisa meringankan beban keluarga dan terutama anak-anak bisa terus melanjutkan sekolah karena ada beasiswa juga dalam santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung Irham Hasyim mengaminkan statement Bupati tersebut, seraya menambahkan pada tahun 2023 akan diperluas perlindungan untuk pekerja rentan dan Informal.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid juga turut menyampaikan berbelasungkawa atas meninggalnya petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Minut tersebut.

“Kecelakaan memang tidak bisa kita prediksi, tapi kita bisa mencegah resiko dengan perlindungan yang ada, ini bukti hadirnya negara, dalam hal ini Pemkab Minut yang telah melindungi para pekerja di Minut,” kuncinya. (Fernando Rumetor)