MANADO – Nilai Tukar Petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Desember 2022 naik sebesar 0,90 persen menjadi 106,05 dibandingkan bulan November di angka 105,10.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra dalam rilis Perkembangan Nilai Tukar Petani Sulut Desember 2022 pada Senin (2/1/2023) kemarin.
“Perubahan NTP karena kecepatan kenaikan Indeks Harga yang diterima Petani (It) lebih cepat dibandingkan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib). Nilai It naik hingga mencapai 1,95 persen, sedangkan Ib naik hanya 1,04 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, NTP secara YTD (tahun kalender) dan YoY (tahun ke tahun) pada Desember 2022 mempunyai nilai yang sama dan menunjukkan tren penurunan sebesar 4,03 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 1,76 persen, dari nilai 103,24 di bulan November menjadi 105,05 di bulan Desember,” kata Asim.
Di wilayah perdesaan terjadi inflasi 1,33 persen. Inflasi terjadi pada lima kelompok pengeluaran yakni kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; Transportasi.
Kemudian Pakaian dan Alas Kaki; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
“Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi hanya pada kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya,” beber Asim.
Sementara pada kelompok pengeluaran Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; Pendidikan; dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran cenderung stagnan. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan