MANADO – Ketidakpastian ekonomi di tingkat global yang masih terdampak oleh pandemi dan isu geopolitik global, direspon pemerintah melalui berbagai kebijakan yang didanai oleh APBN dan APBD.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara (DJPb Sulut), Hari Utomo menyebut, dalam pelaksanaan APBN di Sulut, Pendapatan yang telah terealisasi adalah senilai Rp388,29 miliar.

“Jumlah tersebut mencapai 7,42 persen dari target yang telah ditetapkan, angka tersebut terkontraksi 22,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year),” kata Hari, Selasa (27/2/2024).

Dari jumlah tersebut diketahui realisasi penerimaan pajak di Sulut sampai dengan akhir Januari 2024 adalah sebesar Rp333,18 miliar atau telah terealisasi sebesar 8,42 persen dari target penerimaan tahun 2024.

Selain dari penerimaan pajak, salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai, dimana realisasi sampai dengan akhir Januari 2024, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp7,3 miliar. 

“Untuk periode bulan Januari 2024 penerimaan Cukai terealisasikan sebesar Rp0,19 miliar, dan Bea Masuk sebesar Rp6,62 miliar serta realisasi Bea Keluar sebesar Rp0,5 miliar,” ucap Hari.

Selain dari Perpajakan dan Bea Cukai, sumber Pendapatan APBN lainnya adalah dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Capaian PNBP s.d 31 Januari 2024 adalah sebesar Rp47,79 miliar atau 3,98 persen dari target. Realisasi PNBP terkontraksi 69,45 persen secara year on year dari periode yang sama tahun 2023.