MANADO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut) mencatat penerimaan pajak dari empat wilayah tersebut hingga 30 November 2024 mencapai Rp18,747 Triliun.

Dikatakan Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra, penerimaan ini mencapai 85,90 persen dari target di tahun 2024 yang sebesar Rp21,823 Triliun, tumbuh 25,5 persen (YTD).

“Kami yakin hingga akhir tahun bisa mencapai target 100 persen atau bahkan melebihi 100 persen,” ucap Eureka dalam Media Gathering bersama Jurnalis, Rabu (4/12/2024).

Dijelaskan Eureka, Sulawesi Tengah mencatat penerimaan terbesar yakni Rp9,214 triliun, diikuti Maluku Utara Rp5,233 triliun, Sulawesi Utara Rp3,415 triliun, serta Gorontalo sebesar Rp893 miliar.

“Pertumbuhan penerimaan tertinggi di Maluku Utara sebesar 25,06 persen, kemudian Sulawesi Tengah sebesar 11,45 persen, diikuti Gorontalo 7,66 persen dan Sulawesi Utara yang minus 11,50 persen,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Eureka, dari data tersebut terlihat ada dua provinsi yang mencatat penerimaan tertinggi yakni Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

“Hal ini disebabkan karena di dua provinsi ini memiliki tambang nikel, yaitu Morowali di Sulawesi Tengah dan Weda di Maluku Utara,” sebut Eureka.

Dirinya pun menyampaikan, sumber penerimaan terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan yang mencapai 36,21 persen dengan nilai Rp7.134 triliun. Sektor ini mencatat pertumbuhan 21,38 persen (yoy).

Kemudian diikuti sektor Administrasi pemerintahan 17,26 persen senilai Rp3.400 triliun. Kendati demikian, sektor Administrasi Pemerintah mengalami kontraksi yakni -17,58 persen (yoy).

“Sektor yang mencatat pertumbuhan terbesar adalah Pengangkutan dan Pergudangan sebesar 88,16 persen. Sektor ini memberikan kontribusi Rp669 miliar atau 3,40 persen,” tutur Eureka

Eureja pun berharap dengan berbagai usaha untuk menaikkan penerimaan pahak dibulan Desember ini, bisa terjadi pertumbuhan yang positif sehingga target penerimaan bisa tercapai. (Fernando Rumetor)