MANADO – Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Manado. Kali ini korbannya Femmy Tondatuon (47), warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.

Tas korban berisikan satu unit handpohone (HP) jenis Samsung A50 S dan uang sekira Rp50 juta raib digasak oknum pencuri yang tidak dikenalnya. Peristiwa pencurian ini terjadi di kawasan Pasar Bersehati sekira pukul 18.30 Wita, Sabtu (16/5) lalu.

Sesuai laporan korban, awalnya dirinya sedang duduk di kios tempat jualan ikan kering. Kemudian, datang dua lelaki yang tidak dikenalnya menanyakan harga ikan putih.

Dua lelaki yang dicurigai sebagai pelaku ini, sempat menawar harga ikan yang akan dibeli tersebut. Mereka membeli awalnya 5 kilogram (kg) ikan, dan kemudian ditambah lagi 3 kg.

Anehnya, saat korban selesai membungkus ikan tersebut, kedua lelaki tersebut cepat sekali menghilang. Merasa ada yang janggal, korban kemudian memeriksa tas miliknya.

Benar saja, tas korban yang berisikan uang puluhan juta serta handphone tersebut sudah lenyap diduga dibawa kedua lelaki tersebut. Korban mengalami kerugian sebesar Rp53 juta atas kasus pencurian dari pelaku yang tidak dikenalnya itu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah diterima dan kasusnya masih di dalami oleh pihak penyidik,” ungkapnya, Selasa (19/5/2020).

(deidy wuisan)