MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara(Sulut)  Edwin Silangen memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pelaksanaan tugas-tugas di lingkup Setdaprov Sulut, yang bertempat di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (9/2/2021).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan bahwa kegiatan rapat ini digelar dalam rangka membahas kesiapan Pemprov Sulut menghadapi sejumlah agenda strategis di Sulut selama tahun 2021.

Silangen menerangkan bahwa agenda penting tersebut diantaranya rencana vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pelayan publik di Sulut pada Februari ini termasuk ASN Pemprov Sulut.

“Pada minggu depan akhir bulan Februari, seluruh pelayan publik akan dilakukan vaksinasi, termasuk kita semua yang ada di Kantor Gubernur ini. Karena sesuai edaran Menteri Kesehatan RI bahwa di tahap kedua ini akan divaksinasi kepada pelayan publik, pelaku ekonomi, tenaga kesehatan yang belum divaksinasi serta yang ditentukan oleh kepala daerah,” katanya.

Meskipun ada vaksinasi, Silangen juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut masih tetap fokus untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19 lewat penerapan protokol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Mulai dari Kantor Gubernur Sulut ini. Karena itu, kantor ini harus menjadi contoh untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” bebernya.

Disamping itu, Silangen juga mengatakan, Pemprov Sulut tengah menyiapkan periode kedua kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang sudah ditetapkan oleh KPU Sulut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, yang rencana pelantikannya dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat pekan ini.

Terkait dengan rencana vaksinasi ASN, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, Olvie Atteng mengatakan, ASN yang berkecimpung pada pelayanan publik memang sudah seharusnya mendapatkan vaksinasi.

“Itu menang sangat penting, karena ASN yang bekeja pada pelayanan publik selalu berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya.

Olehnya, Olvie mengapresiasi adanya kebijakan untuk vaksinasi terhadap ASN yang bertugas dalam pelayanan publik.

“Seperti di Bapenda Sulut, banyak ASN kita yang melaksanakan tugas pelayanan publik seperti di kantor-kantor UPTD Samsat kabupaten/kota. Meski begitu, penerapan protokol kesehatan tetap dan harus menjadi kewajiban,” tandasnya. (rivco tololiu)