JAKARTA – PT Bank SMBC Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 April 2026 di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, SMBC Indonesia—sebuah bank universal dengan layanan komprehensif—menyetujui sejumlah agenda strategis untuk mendukung keberlanjutan jangka panjang.

RUPST memutuskan, antara lain, untuk menggunakan laba bersih tahun buku 2025 untuk dividen tunai sebesar 20% dari laba bersih atau sekitar Rp10,11 miliar—setara dengan sekitar Rp9,49 per saham (gross)—dan untuk menyisihkan dana cadangan wajib, mengingat perseroan telah memenuhi jumlah minimum dana cadangan wajib sebesar 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor yang disyaratkan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.

Direktur Utama SMBC Indonesia Henoch Munandar mengatakan kebijakan dividen dengan dividend payout ratio sebesar 20% mencerminkan fokus SMBC Indonesia pada pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, serta struktur permodalan yang tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ke depan.

“Pembagian dividen ini menjadi bagian dari komitmen SMBC Indonesia dalam memberikan nilai tambah secara berkelanjutan kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan tingkat permodalan yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ke depan,” kata Henoch dalam keterangan resminya.

Para pemegang saham juga setuju untuk membukukan sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan dana dividen dan dana cadangan wajib sebagai laba ditahan Perseroan, serta setuju atas usulan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Perubahan susunan pengurus Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merupakan bagian dari penguatan tata kelola, melalui pengangkatan Emilia Tjahjadi sebagai Direktur dan Linus Ekabranko Windoe sebagai Komisaris Independen, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Rapat juga menerima pengunduran diri Ninik Herlani Masli Ridhwan sebagai Komisaris Independen.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama : Jun Saito
Wakil Direktur Utama : Michellina Laksmi Triwardhany
Direktur Kepatuhan : Dini Herdini
Direktur : Atsushi Hino
Direktur : Yuki Terayama
Direktur : Merisa Darwis
Direktur : Hanna Tantani
Direktur : Emilia Tjahjadi*
(* Efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK))

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chow Ying Hoong
Komisaris : Takeshi Kimoto
Komisaris Independen : Linus Ekabranko Windoe*
Komisaris Independen : Ong Widjanarko
Komisaris Independen : Kusumajintuti Sandriharny Soetiono
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
(* Efektif setelah memperoleh persetujuan OJK)