MINUT – Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara mengakui keterlambatan dalam merespons permintaan klarifikasi terkait laporan pengaduan masyarakat di Desa Wori, Kecamatan Wori, yang kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Manado.
Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan, menjelaskan keterlambatan itu bukan karena kesengajaan, melainkan karena lembaganya tengah berfokus pada penyelesaian audit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Memang agak terlambat lagi kami, karena memang sekarang ini Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara lagi fokus untuk pengurusan Badan Usaha Milik Desa, BUMDes,” ujar Stephen saat ditemui di kantornya, Selasa (23/6/2026).
Ia memperkirakan proses tersebut rampung dalam waktu dekat. “Yang diperkirakan dalam jangka waktu mungkin di minggu depan ini sudah selesai perampungannya,” katanya.
Stephen menyebut pihaknya telah menyampaikan arahan kepada Inspektur Pembantu (Irban) yang bertanggung jawab atas wilayah Kecamatan Wori, khususnya Desa Wori.
Laporan hasil pemeriksaan disebutnya sudah ada, namun masih terdapat satu kendala sehingga laporan secara keseluruhan belum bisa terselesaikan.
“Sementara berproses karena mereka akan koordinasikan ini, (kalau) laporan hasil pemeriksaan kan sudah ada. Tinggal mungkin yang masih agak kesulitan yaitu pemeriksaan untuk rehab kantor hukum tua,” ungkapnya.
Menurut Stephen, pemeriksaan terhadap rehab kantor hukum tua belum dapat dilaksanakan karena baru direncanakan pada Agustus mendatang.
“Ini memang belum dilaksanakan pemeriksaan karena direncanakan nanti di bulan Agustus kita akan melaksanakan tahap dua untuk tahun 2025,” jelasnya.
Ia juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia di lembaganya sebagai faktor penghambat.
“Jujur katakan bahwa dari segi sumber daya yang ada di inspektorat kita masih kekurangan, terutama para auditor kita masih kekurangan, sehingga berikan waktu kami untuk itu,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah hasil audit rampung, Inspektorat akan menyerahkannya langsung kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan menyerahkan itu kepada pihak-pihak, dalam hal ini Polres Manado, karena salah satu poin yang dipertanyakan adalah BUMDes,” ucapnya.
“Ini sementara tinggal perampungan untuk pelaporan. Tidak mungkin saya akan menyampaikan apakah ada temuan kalau laporan belum saya terima,” tegasnya. (nando)


Tinggalkan Balasan