Tersangka penggelapan sepeda motor ditangkap aparat kepolisian.(ist)

MINSEL— Tim Buru Sergap Polres Minahasa Selatan berhasil menangkap VM (21), pelaku penggelapan sepeda motor. Warga Desa Poigar II, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow ini, ditangkap berkat kerjasama dengan Polsek Poigar.

Informasi diperoleh, pelaku membawa kabur sepeda motor milik temannya, Arke (27), warga Kelurahan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, beberapa waktu lalu.

Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli minuman keras di warung. Namun ternyata pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut hingga ke wilayah Kotamobagu.

Sebelum diamankan pihak Polsek Poigar, pelaku sempat dihakimi massa di Desa Tadoy, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Pelaku lalu dijemput Tim Buru Sergap dan dibawa ke Polres Minahasa Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Bagian Operasional Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Duwi Galih membenarkan tertangkapnya pelaku tersebut. “Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah enam kali melakukan perbuatan serupa, sejak tahun 2014. Pelaku sudah tiga kali ditangkap pihak kepolisian,” jelasnya.(arisandy)