
MANADO-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut akan mengumumkan penghargaan Siddhakarya 2018 bagi perusahaan kecil dan menengah yang menerapkan fungsi manajemen dan produksi sesuai kriteria penilaiannya. Penghargaan ini akan diberikan di peringatan HUT Provinsi Sulut.
Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo mengatakan, tim juri sudah lakukan peninjauan kepada sekira 25 perusahan kecil dan menengah di Sulut. Tim penilai juri tersebut dari akademisi Universitas Unsrat dan Politeknik, KADIN, Apindo dan instansi terkaitnya Disperindag Sulut.
“Tim juri sudah melakukan penilaian bagi 25 perusahan kecil dan menengah secara seretak waktu lalu. Sekarang, kategori pemenangnya sudah ada yang dihasilkan lewat rapat pleno belum lama ini,” tutur Tumundo, Rabu (8/8/2018).
Meski begitu, Tumundo enggan menyebut nama perusahaan kecil dan menengah yang telah ditetapkan layak menerima penghargaan Siddhakarya 2018. Katanya, penghargaan ini nantinya akan dibuat Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.
“Tunggu saja, kita akan umumkan perusahaan yang menerima penghargaan Siddhakarya 2018. Ini juga kiranya bisa memotivasi perusahaan-perusahaan yang lain,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kriteria untuk penilaian Siddhakarya ada delapan kriteria yang mesti dipenuhi. Pertama, kn penerapan etika bisnisnya.
Kedua, lanjut Tumundo, perencanaan strategis, yakni implementasi dalam bentuk rencana aksi jangka pendek dan panjang, ketersediaan SDM yang mampu mengimplementasikan rencana aksi tersebut.
Ketiga, SDM tenaga kerja. Maksudnya, perusahaan harus mampu merekrut dan menempatkan pejabat sesuai keahliannya, mampu ciptakan team work, serta mampu mengembangkan dan mengelola kompetensi dari karyawannya.
Keempat, pelanggan dan pasar. Perusahaan harus mampu mengembangkan akses informasi pelanggan dan pasar, memanfaatkan pasar untuk perencanaan produk, bisa membaca perkembangan ekspor dunia, perusahaan mampu menanangani jika terjadi ketidakpuasan pelanggan secara cepat.
Kelima, data informasi dan analisa, yakni perusahan mempunyai data informasi untuk kegiatan secara keseluruhan bagi kinerja perusahaan itu sendiri, dan pengembangan prodak.
Keenam, manajemen proses. Perusahaan harus mampu menetapkan bisnis utamanya, harus punya SOP, serta adanya penindakan jika terjadi bencana darurat dengan menyiapkan jalur evakuasi.
Ketujuh, hasil usaha. Maksudnya, produk yang dihasilkan sebisa mungkin efektif dan efisien mempunyai kualitas yang berdaya saing, produk yang dihasilkan untuk pelanggan mampu meningkatkan kesejahteraan, serta penghitungan dari hasil pendapatan dari neraca keuangannya, dan akuntabilitas perusahaan itu sendri.
Terakhir, atau kedelapan, kata Tumundo, terkait produktivitas. Hal ini berkaitan dengan modal serta tenaga kerja di perusahaan tersebut.
“Perusahaan yang mendapatkan penghargaan Siddhakarya 2018 akan direkomendasikan untuk mengikuti penilaian penghargaan Paramakarya tingkat nasional,” tandasnya.(ivo)
Tinggalkan Balasan