“Yang menerima penghargaan ini yakni tiga perusahaan kategori kecil dan tiga perusahaan kategori menengah sesuai proses penilaian kinerja perusahaan,” ungkap Tumundo.
Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Sulut, Lucky Taju memaparkan, ada beberapa tahapan sebelum diputuskan perusahaan yang layak menerima Siddhakarya hingga perusahaan yang masuk nominasinya.
Diterangkannya, jumlah perusahaan yang mendaftar yakni 13 perusahaan menengah dan 24 perusahaan kecil. Kemudian, ada pelaksanaan supervisi oleh tim Direktorat Bina Produktivitas Ditjen Binalattas Kemnaker untuk memastikan pelaksanaan penilaian kinerja perusahaan sesuai pedoman yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil pedoman perusahaan, maka yang memenuhi kriteria untuk dilakukan penilaian oleh auditor sebanyak 15 perusahaan menengah dan perusahaan kecil,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan