TAHUNA – Ratusan sopir angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan demo akibat persoalan antrian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tahuna yang lebih didominasi pengisian galon, akhirnya terjadi antrian panjang setiap hari.
Tak tahan tiap hari harus mengantri sampai sejam dan sangat menyita waktu dan merugikan, maka para Sopir ini pun melakukan aksi damai mereka menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe.
Di kantor dewan mereka diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Fri Jhon Sampakang, dan beberapa anggota DPRD. Sementara dari eksekutif diwakili Asisten II Setda Sangihe, Ben Pilat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, serta dari Kepala Depot Pertamina Tahuna, dan Kapolres Sangihe.
Para pendemo di pimpin oleh Johanes Karel dan Sirman Peliwuhang. Mereka menyampaikan aspirasi antara lain, pertama SPBU harus melayani sesuai aturan, tidak memprioritaskan pengisian BBM menggunakan galon. Kedua meminta Dinas Kelautan dan Perikanan menertibkan rekomendasi terkait kepemilikan perahu nelayan, dan aspirasi lainnya.
Terjadi debat argumen di ruang DPRD, masing-masing saling membuka titik lemah soal pengawasan BBM di Sangihe. Alhasil dari perdebatan tersebut menghasilkan rekomendasi dari DPRD Sangihe bernomor 3/Rekom/DPRD/X-2018, tanggal 23 Oktober 2018, antara lain:
Tinggalkan Balasan