Pelaku Pengrusakan Aset Pemkab Dibawa ke Gereja dan Didoakan

oleh
Pelaku pengrusakan aset pemkab, dibawa aparat kepolisian ke gereja untuk dilakukan pembinaan dan didoakan, Rabu (28/11/2018). (istimewa)

RATAHAN — Polsek Urban Ratahan berhasil meringkus dua pelaku pengrusakan gedung milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan pembakaran bendera Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kedua pelaku masing masing RL alias Rexi, 22, dan FS alias Franco, 22, warga Kelurahan Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan.

Kapolsek Urban Ratahan Kompol Sammy Pandelaki mengungkapkan, penangkapan dua tersangka pengrusakan atas laporan pihak KNPI Mitra.

“Dari laporan serta pemeriksaan saksi, pelaku kita ringkus,” ujar Pandelaki.

Dari pengakuan pelaku, pengrusakan dilakukan dalam keadaan mabuk sehingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan panji KNPI yang dibakar. Menariknya usai diringkus, kedua pelaku dibawa ke gereja untuk didoakan, kemarin.

Proses pembinaan terhadap para pelaku pembakaran bendera dan pengrusakan kantor sekretariat DPD KNPI Mitra ini diupayakan oleh unit Binmas Polsek Ratahan, dengan melibatkan unsur keagamaan.

“Upaya pembinaan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Polres Minahasa Selatan yaitu penyelesaian masalah melalui kegiatan religi dengan melibatkan peran tokoh agama,” terang Pandelaki.

Di Gereja GMIM Dame Tosuraya, kedua pelaku yang beragama Kristen ini mendapatkan pembinaan rohani melalui pembacaan Alkitab dan khotbah oleh Pendeta pelayanan Franklin Korua disaksikan orang tua kedua pelaku serta pengurus DPD KNPI Mitra.

Diketahui peristiwa pembakaran bendera dan pengrusakan kaca jendela Kantor DPD KNPI Kab. Mitra, di Kelurahan Tosuraya Ratahan terjadi pada Senin (26/11/2018) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita.

“Pihak KNPI sudah menyatakan tidak keberatan karena kejadian ini disebabkan karena kedua pelaku mabuk akibat konsumsi minuman beralkohol. Kedua pelaku ini diajak untuk bergabung bersama KNPI Mitra, agar bisa bersama menjaga stabilitas kamtibmas,” tutupnya. (marvel/get)