BOLMONG — Camat Bolaang, Aswanto Gobel meluruskan jika kartu BPJS warga Desa Inobonto Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bukan ditahan Sekretaris Desa (Sekdes) Inobonto Herlina Mustafa, seperti laporan beberapa masyarakat setempat.
“Jadi saya perlu diluruskan saat ini, kartu BPJS Kesehatan yang belum diserahkan itu milik dari warga yang sudah meninggal dan ada juga nama ganda. Jadi sekdes bukan menahan kartu tersebut,” ujar Aswanto kepada SINDOMANADO.Com, Selasa (3/9/2019).
Dia mengaku, pihaknya selalu menyampaikan ke masyarakat lewat hajatan pesta, jika siapa yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan, kartu diambil di rumahnya sekdes.
“Itu sudah berapa kali disampaikan di hajatan pesta,” ungkapnya. Dikatakan Aswanto yang juga Pejabat Sangadi Desa Inobonto ini, bahwa pemerintah kecamatan dan desa selalu memberikan pelayanan prima.
“Kami selalu memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” tutupnya. (ebby makalalag)
Tinggalkan Balasan