Perubahan Sistem Kerja, Wawali Mor Uji Coba Video Conference

oleh
Wawali Mor dan Kepala Diskominfo Erwin Kontu saat menguji coba video conference bersama para lurah, Rabu (18/3/2020).

MANADO — Pascapemberlakuan Work From Home (WFH) untuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diberi tugas khusus mempersiapkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar dapat mengoperasikan sistem rapat online melalui video conference.

Ini merupakan langkah mengurangi pertemuan yang melibatkan orang banyak serta memastikan perubahan sistem kerja di jajaran pemkot. Pantauan sindomanado.com, sejak Rabu (18/3/2020) pagi, Kepala Diskominfo Erwin Kontu beserta jajaran tampak sibuk melatih para lurah dan camat menggunakan aplikasi zoom sebagai media rapat online.

Dalam uji coba video conference yang berlangsung sekira 40 menit, Wakil Wali Kota (Wawali) Mor Bastiaan turut terlibat. Dalam arahannya, Wawali Mor sempat bercengkerama dengan para lurah. “Ini salah satu keuntungan yang diperoleh dari penyesuaian sistem kerja. Walaupun di sejumlah wilayah banyak yang mengalami kesulitan, tetapi dengan kejadian ini para lurah, camat, dan kepala perangkat daerah dapat mengupgrade kemampuannya dalam mengelola TIK pemerintahan. Mungkin belum semua, tapi dengan cara seperti ini pemkot akan semakin maju,” beber Mor.

Kepala Diskominfo Erwin Kontu mengungkapkan, uji coba video conference berjalan baik dan sukses. Besok (hari ini) uji coba akan dilakukan terhadap kepala perangkat daerah dan para camat,” tukas Kontu.

Sekadar diketahui, lewat Surat Edaran Nomor : 044/B04/BKPSDM/207/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Cofid 19 di Lingkungan Pemerintah Kota Manado menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A Tahun 2020 tanggal 29 Februari tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang berlangsung sejak 29 Februari – 29 Mei 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, Pemkot Manado meliburkan ASN dan THL hingga 31 Maret mendatang.

Absensi dilakukan oleh perangkat daerah masing-masing lewat whatsapp group. Dan selama libur, para ASN dan THL diharuskan menetap di rumah masing-masing dan tidak berkeliaran apalagi mengunjungi lokasi-lokasi keramaian. (kimgerry)