MANADO- Pelantikan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Tikala Manado terpantau tidak menerapkan social distancing serta pemeriksaan suhu tubuh, di Hotel Sahid Manado, Jumat (20/3/2020).
Dalam sambutan, Ketua Panwaslu Tikala Diana Tampanguma mengatakan, selamat kepada PKD yang terpilih, selamat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. “Kita solid dan bisa bekerjasama untuk melakukan pengawawasan di Pilkada nanti,” ujar dia
Sementara itu, Anggota Panwaslu Tikala Muhhamad Lamato mengatakan, sudah komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado tapi mereka tidak datang.
“Mereka yang dilantik tugas awal mengawasi verifikasi faktual, kemudian ada bimtek dua kali waktu pelaksanaannya kami menunggu intruksi dari Bawaslu Provinsi,” jelas dia.
Diketahui, PKD yang dilantik Kelurahan Tikala Baru Marvino Wowor, Tikala Ares Cynthia Kawatak, Banjer Erwin Usman, Paal IV Stella Pinontoan dan Taas Stenly Husein.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, bagi yang tidak ikut 10 perintah, sudah dimintakan ke kabupaten/kota untuk klarifikasi kepada Panwascam. “Jika terbukti diberikan surat peringatan,” terang dia.
Sebagai referensi, 10 Perintah Pelantikan PKD Untuk Pencegahan Penularan Covid-19 yakni :
- Tempat pelantikan di setiap kecamatan, tidak diperkenankan digabung dalam beberapa kecamatan ataupun digabung secara keseluruhan Kab/Kota
- Sudah terkoordinasi dengan dinkes setempat dan telah siap mengontrol tempat, proses pelantikan dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi peserta pelantikan
- Pastikan semua peserta pelantikan memakai masker
- Di lokasi acara pelantikan terdapat hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair serta termonitor terpakai oleh semua peserta kegiatan
- Jarak antar peserta diatur paling dekat 1 meter
- Diupayakan juga dalam kegiatan untuk pemeriksaan suhu badan
- Pastikan peserta pelantikan tidak ada yang batuk, demam tinggi, dan sakit tenggorokan (minimal cara yg dilakukan adalah Panwascam berkewajiban menanyakan melalui komunikasi telepon kepada peserta pelantikan)
- Pelantikan dilakukan dalam waktu yang singkat, tidak ada pembekalan atau Bimtek. Modul ataupun Alat Kerja Pengawasan, kirim melalui media komunikasi informasi
- Apabila tempat pelantikan merupakan sekretariat Panwascam, Setelah selesai kegiatan, hendaknya tempat kegiatan disemprot desinfektan
- Apabila belum yakin dan kuatir dengan situasi dan kondisi tempat pelantikan dikaitkan dengan potensi penyebaran covid-19, kegiatannya bisa ditunda tiga hari ke depan, sambil melakukan koordinasi dengan dinkes setempat untuk merencanakan pelantikan PKD.
(valentino warouw)
Tinggalkan Balasan