Sejumlah Pejabat dan Staf Sekretariat DPRD Sulut Belum Pasti Tertular Virus Korona, Masuk Periode Akhir Masa Inkubasi

oleh
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut. (Foto:ist)

MANADO- Sejumlah pejabat, staf di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang masuk kriteria Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) belum pasti tertular virus korona.

Pun, mereka telah memasuki masa inkubasi akhir pascamelakukan kontak dengan salah satu pasien Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari fraksi Gerindra, Aulia Agsa, yang dinyatakan positif korona, di tanggal 12 Maret 2020.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengatakan, terkait beredarnya data kontak erat resiko tinggi dari salah satu instansi pemerintah di Provinsi Sulut (Sekretariat DPRD Provinsi Sulut) menyebabkan terjadinya keos di masyarakat dan mendapat kabar tadi ada beberapa nama orang yang terdata di daftar tersebut kemudian dikunjungi oleh aparat kelurahan.

“Pada kesempatan ini satgas covid-19 ingin menegaskan kontak erat resiko tinggi itu belum pasti bahwa mereka itu sudah covid-19,” tegas dia, saat konfrensi pers, Kamis (26/3/2020)

Lanjut dia, dan berita menyenangkan sebenarnya kejadian kontak ini sudah berlangsung tanggal 12 Maret 2020 sesuai data, sejatinya hari ini 26 Maret 2020 mereka itu sudah masuk periode akhir dari perhitungan masa inkubasi virus korona.

“Jadi artinya kalau dengan 14 hari mereka tidak menunjukan gejala maka mereka sebenarnya itu potensi terjangkitnya itu sudah kecil sekali dan saya mendapat kabar nama-nama orang yang ada di daftar tersebut sebagian besar tidak bergejala. Artinya mereka sebagian itu bukan potensi penularan,” pungkas dia. (valentino warouw)

BERITA TERKAIT: Sejumlah Pejabat dan Staf Sekretariat DPRD Sulut Masuk Kriteria Kontak Erat Resiko Tinggi Korona