MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait daftar pemilih sehingga bisa menghasilan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang aktual, valid dan bisa dipertanggungjawabkan pada Pilkada 2020.

Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu mengatakan, kami melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait evaluasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan juga hasil uji publik dengan DPS yang sudah diumumkan oleh teman-teman kabupaten/kota, PPK maupun PPS di kelurahan.

“Kami mengundang Bawaslu karena ingin menyamakan persepsi sama-sama, karena ada juga pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), kami tidak ingin menghilangkan hak konstitusional mereka yang kami harus akomodir di DPS Hasil Perbaikan (DPSHP),” ujar Ketua Divisi Program dan Data KPU Sulut, Kamis (1/10/2020), hari pertama rakor.

Lanjut dia, ini juga jadi bahan evaluasi kami sebelum nanti menuju ke penetapan DPT. Pada 6 Oktober nanti akan dimulai rekapitulasi ditingkat kelurahan mengenai DPSHP setelah itu secara berjenjang kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota sampai nanti menuju DPT di Provinsi.

“Kami harus berkoordinasi dengan Bawaslu lembaga yang melakukan pengawasan terkait persoalaan pemuktahiran data pemilih ini, kami berharap nanti masukan dari Bawaslu juga akan menjadi evaluasi dan juga membantu kami bagaimana bisa memvalidkan data yang ada di seluruh Sulut secara akurat, valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas dia.

Menurut dia, Kami ingin tidak lagi terjadi masalah-masalah pada saat pleno, hasil semua rekomendasi Bawaslu maupun tanggapan masyarakat akan kita cermati, mengecek kembali elemen datanya.

“Misalkan masih banyak masyarakat yang belum terdaftar? itu akan kami masukan ke daftar pemilih yang sementara di proses teman-teman di kabupaten/kota,” pungkas dia. (valentino warouw)