Masa Pandemi, UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan di Sulut Dapat Pinjaman Modal Usaha

oleh
Kabid PDS-PKP Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Haidy Malingkas foto bersama dengan dua Tenaga Pendamping Usaha dari KKP. (istimewa)

MANADO – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI lewat Direktorat Usaha dan Investasi Ditjen PTDS-PKP mengeluarkan kebijakan untuk pembiayaan pinjaman modal usaha bagi pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan.

Kebijakan ini turut dinikmati para pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan termasuk pembudidaya ikan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Program ini pastinya sangat baik dan membantu para pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha di masa Pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah (DKPD) Provinsi Sulut, Tienneke Adam melalui Kabid Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS-PKP), Haidy Malingkas, Selasa (27/7/2021).

Ia menjelaskan, para pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha hanya menyiapkan proposal, serta syarat administrasi berupa foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah dan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat.

“Persyaratannya sangat mudah. Apalagi pinjaman ini tanpa anggunan dengan besaran Rp50 juta sampai Rp100 juta. Bunganya hanya 3% dalam satu tahun,” sebutnya.

Haidy mengatakan, sesuai data dari Tenaga Pendamping Usaha program KKP di Sulut tersebut, sudah ada sebanyak 61 pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan yang menerima pinjaman modal usaha.

“Itu baru terhitung di bulan Juni. Kalau Juli ini, ada 23 pelaku UMKM yang sementara dalam proses pengajuan. Pinjamannya lewat Bank BRI,” paparnya.

Ia mengakui, pihaknya turut memfasilitasi Tenaga Pendamping Usaha untuk menjangkau para pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan yang tersebar di kabupaten/kota.

“Kita punya datanya. Kalau tidak salah jumlah UMKM sektor kelautan dan perikanan di Sulut saat ini sebanyak 350. Kita dorong agar bisa dijangkau semuanya,” tukasnya.

Di berbagai kesempatan, Haidy menyebut terus melakukan sosialisasi agar program ini bisa diketahui dan dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan di Sulut.

“Yang pasti jika ada UMKM yang tertarik melakukan pinjaman kita langsung hubungkan dengan Tenaga Pendamping Usaha. Itu nanti mereka yang proses untuk mengajukan di Bank BRI. Tapi memang penentuannya dari pihak bank sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, program pijaman modal usaha dari KKP tersebut sangat sejalan dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang terus digalakkan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

“Pandemi saat ini tidak dipungkiri banyak sektor yang terdampak. Termasuk UMKM sektor kelautan dan perikanan. Adanya pinjaman modal usaha seperti ini, tentu akan sangat membantu para pelaku UMKM bertahan di masa sulit ini,” akunya.

Sementara itu, Alwia Salam dan Kristian Daleru, Tenaga Pendamping Usaha dari KKP untuk wilayah Sulut mengatakan, program ini berjalan baik karena dukungan dan support langsung dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut.

“Apalagi Ibu Kabid PDS-PKP selalu membantu kami untuk mencari para pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan hingga bisa dapat sesuai target,” ungkap Alwia Salam.

Ia menuturkan, saat ini paling banyak pelaku UMKM dari wilayah Manado dan Minahasa Utara (Minut) yang sudah mendapatkan pinjaman modal usaha tersebut.

“Kalau Juni lalu ada sebanyak 61 UMKM. Target kita sebenarnya hanya 40 debitur hingga Desember 2021. Tapi bulan Juni lalu saja sudah bisa dilampaui. Begitu juga Juli ini, sudah ada 23 yang diproses,” bebernya.

Alwia menjelaskan, lewat bantuan dan support dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, dirinya sebagai Tenaga Pendamping Usaha mendapatkan penghargaan atas kinerja yang bisa melampaui target yang ditetapkan tersebut.

“Lewat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, kita berharap ke depan bisa banyak lagi pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan yang mendapatkan manfaat program ini. Kita akan berupaya menjangkau sampai wilayah kepulauan,” tandasnya. (rivco tololiu)