MANADO– Tim Patroli Rayon Singkil plug A Polresta Manado menangkap tangan seorang sopir berinisial JP alias Kipli, warga Kombos Timur Lingkungan 5 (Daluga) membawa narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram di saku celana.

Awalnya Senin (30/8/2021) sekira pukul 01.20 wita Tim Patroli Rayon Singkil membubarkan sekelompok anak muda yang sedang miras di wilayah Singkil 2 Lingkungan 3 Kota Manado kemudian Tim Rayon melanjutkan patroli. Di saat melanjutkan patroli di wilayah yang sama ada seorang yang mengendarai motor hampir menabrak salah satu anggota rayon dan saat itu juga motor tersebut langsung diberhentikan dan Tim Rayon melakukan pemeriksaan terhadap lelaki JP dan ditemukan sabu sebanyak setengah gram dengan harga Rp1.200.000 di saku celana.

Setelah diinterogasi pemilik sabu tersebut milik dari pelaku yang berinisial Y yang dibeli dari napi yang ada yang ada disalah satu Lapas di Sulut dan pengakuan tersangka barang tersebut diambil dijalan dua saudara di wilayah Tuminting.

Saat dikonfirmasi Kasat Res Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi membenarkan akan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku dan barang bukti sabu sebanyak setengah gram sudah ditangani Sat Narkoba Polresta Manado dan sedang dalam penyelidikan,” kata Sugeng. (Deidy Wuisan)