BENGKULU – Setelah guru besar dan akademisi hukum, kini giliran pengusaha muda turut soroti kasus Mardani H Maming yang terjerat masalah gratifikasi dan suap saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sorotan kali ini datang dari Ketua Umum HIPMI Bengkulu, Undang Sumbaga, yang meminta perhatian khusus penegak hukum agar tidak serampangan dalam memutus perkara.

Mengingat, kasus yang dipersangkakan pada Mardani terkait Izin Usaha Pertambangan adalah keputusannya 11 tahun lalu, saat masih menjabat bupati. Tapi persoalan tersebut baru terkuak setelah ia selesai menjabat.

Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah medapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun. Sehingga bisa dipastikan, tidak ada masalah di situ.

“Dalam kajian pakar hukum terjadi kekeliruan dan kekhilafan dalam memutuskan perkara beliau, tentu harapannya dapat diberikan kebebasan kepada Mardani agar dapat berkontribusi kembali terhadap penciptaan pengusaha muda baru di Indonesia,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan Prof Topo Santoso, bahwa proses bisnis seperti fee, dividen dan utang piutang merupakan hubungan keperdataan. Tidak bisa ditarik ke ranah pidana. Apalagi telah terdapat putusan pengadilan niaga yang sudah Inkrah dan menyatakan bahwa itu adalah murni bisnis antar perusahaan.

Proses hukum serupa ini menurut Undang, akan berdampak pada generasi muda yang hendak menjajaki bidang investasi dan usaha.

“Kami berharap kepada pemerintahan baru untuk dapat memberikan kepastian hukum untuk sektor investasi dan pengusaha di Indonesia, khususnya memberikan perhatian khusus terhadap putusan yang terjadi terhadap pengusaha muda Mardani Maming,” sebutnya.

Kasus yang menimpa Mardani H Maming adalah menurutnya adalah contoh nyata bagaimana generasi muda rentan terhadap ketidakadilan yang mengancam masa depan mereka.

“Kasus yang menimpa Mardani H Maming telah menarik perhatian publik, perlu sekali penyelesaian yang adil guna memulihkan kepercayaan investor,” sebut Undang.

Pada masa transisi ini, Undang coba menopangkan harapan pengusaha muda pada presiden terpilih, agar penegakkan hukum dapat berjalan lebih baik sehingga tidak ada lagi Mardani H Maming selanjutnya.

Serta ia minta pemimpin terpilih nantinya bisa menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan sosial dan ekonomi sebagai pondasi utama untuk mencapai visi Indonesia emas. (*)