MANADO – SMA Negeri 9 Manado menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan bertema “Bijak Bermedia Sosial dalam Sudut Pandang Etika dan Hukum” pada Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, yaitu Nurdin selaku Kepala Seksi II Asisten Bidang Intelijen, Morais Barakati selaku Plt. Kepala Seksi V Asisten Bidang Intelijen, serta Januarius Lega Bolitobi selalu Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Dalam sosialisasi tersebut, para narasumber mengajak para siswa memahami pentingnya beretika dan taat hukum saat menggunakan media sosial.

Januarius Bolitobi menegaskan, etika bermedia sosial penting agar pengguna tetap sopan, bertanggung jawab, serta tidak merugikan pihak lain.

Sedangkan Nurdin dan Morais Barakati memperingatkan risiko tersembunyi dalam bermedia sosial jika tidak dibarengi dengan kesadaran hukum dan etika, terutama terkait maraknya akun palsu dan penyebaran hoaks yang kerap melibatkan pelajar.

“Melalui sesi edukasi dan dialog terbuka ini, para siswa diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan yang melanggar hukum di dunia maya,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah yang menjadi upaya preventif Kejati Sulut dalam memberikan penerangan hukum sekaligus membentuk karakter pelajar yang sadar hukum dan berintegritas.

Kejati Sulut berkomitmen terus hadir di dunia pendidikan melalui semangat “Jaksa Sahabat Pelajar” untuk mencetak generasi muda yang cerdas, tangguh, dan bertanggung jawab secara hukum. (nando/*)