
RATAHAN- MW alias Melky, 16, hanya bisa pasrah saat dibawa aparat Polsek Tombatu, Sabtu (30/12). Siswa SMK ini diduga pelaku penikaman warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra), yakni Yani Koilam.
Remaja ini harus merayakan tahun baru di sel tahanan dan menghadapi proses hukum.
“Kerja keras anggota akhirnya pelaku ditangkap. Pelaku sekarang berada Mapolsek untuk dimintakan keterangan dan proses hukum,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu, Wensy Saerang.
BERITA TERKAIT : Gara-Gara Tegur Pengendara Motor Knalpot Racing, Warga Molompar Ditikam
Dugaan sementara, korban ditikam di bagian punggung karena menegur pelaku yang lalu lalang di depan rumah korban dengan motor berknalpot racing. (marvel pandaleke/cr)
Tinggalkan Balasan