Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, sebelumnya KPU Sulut dan kabupaten/kota telah melakukan kampanye damai pada awal tahapan kampanye dengan tema Indonesia menolak hoax, politisasi, SARA dan politik uang.

Pada deklarasi kampanye damai kami mengundang semua parpol politik serta calon anggota DPD-RI, TNI, Polri serta lainnya. Mencegah adanya hoaks dan SARA sudah kami sosialisasikan masyarakat di kabupaten/kota melalui KPU Kabupaten/Kota,” terang dia.

Tapi, kami punya kendala apakah hoaks itu tidak diatur secara tegas dalam UU Pemilu. Misalkan, caleg dilarang melakukan hal-hal hoaks, itu tidak ada. Tidak semua hoaks itu menghasut dan mengadu domba. Tidak semua juga hoaks itu terkait Pemilu atau kampanye.

Itulah yang menjadi kendala saat ini. Tapi kami punya komitmen melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, agar masyarakat bijak untuk menggunakan medsos dan menerima konten-konten yang berbau hoaks dan SARA,” beber dia.