AIRMADIDI- Apratur Sipil Negara (ASN) wajib disiplin, khususnya pada kehadiran disetiap pagi hari. “ASN harus disiplin, kehadiran pagi hari dengan melakukan absen menggunakan sidik jari (finger print ),” tegas Sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), pada apel pagi, Senin (14/1/2019)
Menurut dia, terima kasih bagi ASN yang sudah datang apel pagi hari ini, semoga bisa terus disiplin waktu, karena ini mewujudkan tanggungjawab ASN dalam tugas.
“Mari kita lakukan pekerjaan yang baik selama waktu bekerja jangan malas dan jangan coba-coba melanggar peraturan karena ada sanksinya. Bekerjalah dengan saling koordinasi satu dengan yang lain, agar menghasilkan tugas kerja yang baik,” harap dia.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Cresto Palandi mengatakan, pesan dari ibu Bupati Vonnie Anneke Panambunan dimana kiranya ASN dalam melakukan pekerjaan harus disiplin dan menjaga keamanan dan terus mengucap syukur kepada Tuhan. “Dengan disiplin kita bisa menghasilkan dan bekerja dengan baik,” pungkas dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan