MANADO- Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi di Provinsi Sulawesi Utara membantah telah melibatkan organisasi yang dianggap radikal atau dilarang pemerintah saat Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto melaksanakan kampanye hari pertama di Keluarahan Ketang Baru Kota Manado, Minggu (24/3/2019).
Ditegaskan Ayub Ali selaku Sekretaris BPD Prabowo-Sandi dalam jumpa pers, koalisi partai tidak pernah mengeluarkan undangan kepada organisasi terlarang atau radikal untuk datang ke kampanye pertama Capres Prabowo.
“Terkait salah satu bendera di luar partai koalisi yang berkibar saat kampanye, kami penanggung jawab sekretaris Badan Pemenangan maupun secara pribadi menegaskan tidak pernah mengundang organisasi yang dianggap radikal atau dilarang pemerintah,” kata Ayub Ali, Senin (25/3/2019).
Menurut Ayub, hal tersebut sudah jelas bertentangan dengan Prabowo yang anti radikalisme. “Kalaupun dikatakan ada kecolongan atau kebobolan, pasti kami sudah dihubungi pihak kepolisian,” pungkas dia.
Diketahui, dalam kampanye Prabowo di Manado tersebut sempat berkibar bendera yang diduga milik organisasi beraliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (Christy Lompoliuw)
Tinggalkan Balasan