TONDANO – DPRD Kabupaten Minahasa gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023.
Rapat paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa dipimpin langsung Ketua DPRD Glady Kandouw, Rabu (2/6/2021).
Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring mengatakan RPJMD merupakan visi dan misi Bupati bersama Wakil Bupati selama masa bakti memimpin Daerah Minahasa yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif yang disusun dengan pendoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Dengan diterimanya rancangan dan penjelasan terkait rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023, selanjutnya akan dibahas ke tingkat lanjut oleh DPRD Minahasa, diharapkan adanya masukkan dan saran terhadap RPJMD yang nantinya akan dimasukkan pada nota kesepahaman antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Minahasa,” ucap Roring.
Dalam rapat paripurna ini Roring juga menyampaikan terkait penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tondano dengan uraian kesertaan JKS bagi penduduk penerima upah bukan pekerja yang di daftaran Pemerintah Kabupaten.
“Berkaitan dengan itu, pemerintah baru melaksanakan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, Khusus untuk peserta ada terdaftar sekira 45 ribu warga serta ditambahkan dengan tanggunan Pemerintah Provensi dan JKN KIS dari pemerintah pusat,” tutur Roring.
Setelah disepakati oleh fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh Bupati Minahasa pada Ketua DPRD Minahasa dan akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).
(SINDO/Michael Tumbelaka)
Tinggalkan Balasan