Pemkab Minahasa Susun Renstra Lima Tahun Kedepan

oleh
Suasana rapat renstra Pemkab Minahasa, Selasa (23/10/2018). (istimewa)

TONDANO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Penyusunan Rencana Strategi (Renstra) Sekretariat Daerah tahun 2018-2023 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (23/10/2018).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wilford Siagian menyampaikan, Penyusunan renstra sekretariat daerah (setda) Minahasa 2018-2023 adalah satu kegiatan yang berada di bingkai besar penyusunan dokumen perencanaan daerah lima tahunan. “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 maka pemkab harus menyiapkan RPJMD sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” ucapnya.

Lanjut dia, penjabaran visi, misi dan program tersebut tidak berdiri sendiri karena terdapat salah satu tahapan yakni perangkat daerah harus menyiapkan rancangan awal renstra. “Renstra merupakan suatu yang penting dalam penyusunan RPJMD. Dengan demikian, harus ada konsistensi antara renstra setda dan RPJMD Minahasa sehingga dapat bersinergi dan berkontribusi bagi pencapaian visi, misi dan program bupati dan wakil bupati untuk lima tahun ke depan,” terang Siagian. (carren/get)